Lumba-lumba yang ditangkap secara ilegal, dilepaskan dan sekarang telah melahirkan!


Kisah Sampal dianggap sukses bagi mereka yang memperjuangkan hak-hak hewan di penangkaran…

Seekor lumba-lumba yang memperoleh kemerdekaannya dari taman hiburan melalui perintah pengadilan tiga tahun lalu telah terlihat di perairan Korea Selatan, dengan bayi di belakangnya.

Sampal, seekor lumba-lumba hidung botol, tertangkap jaring ikan di Pulau Jeju, Korea Selatan, pada tahun 2009. Ketika hal seperti ini terjadi, mereka berhak untuk dikembalikan ke air, dan kali ini yang terjadi sebaliknya, dijual ke taman hiburan.

Pada Maret 2013, pengadilan Korea Selatan memerintahkan Sampal, bersama dengan empat lumba-lumba yang ditangkap secara ilegal, untuk dilepaskan kembali ke alam liar.

Sekarang, tiga tahun setelah pembebasannya, Yonhapnews melaporkan bahwa Sampal telah terlihat bersama lumba-lumba setinggi 3 kaki, yang menurut para ilmuwan adalah anaknya. Para peneliti memperkirakan bayi itu berusia antara empat hingga enam bulan, dan Sampal berusia antara 13 hingga 15 tahun dan mengatakan mereka sering terlihat berenang bersama selama beberapa minggu.

Kisah Sampal dinilai sukses bagi mereka yang memperjuangkan hak-hak satwa di penangkaran di alam bebas.

” Kami sekarang memiliki contoh kuat tentang bagaimana keberhasilan pelepasan lumba-lumba ke habitat alaminya mengarah pada keberhasilan kelahiran keturunannya setelah bertahun-tahun penangkaran,” tegas seorang ahli yang memimpin proyek Lumba-lumba Liar di National Geographic.

Related Posts